PENGERTIAN HAJI
Menunaikan
ibadah haji adalah sesuatu yang amat dirindukan oleh setiap umat Islam,
bahkan oleh yang telah menunaikannya berkali-kali sekalipun. Karena itu,
bagi yang dimudahkan Allah untuk bisa menunaikan ibadah haji tahun ini
agar menggunakan kesempatan emas itu dengan sebaik-baiknya. Sebab, belum
tentu kesempatan menunaikan ibadah haji itu datang kembali.
Agar
bisa beribadah haji dengan sebaik-baiknya, sekhusyu' - khusyu'nya dan
menjadi haji mabrur, di samping harus ikhlas kita harus memiliki ilmu
yang cukup seputar bagaimana menjalankan ibadah haji sesuai dengan
tuntunan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Hal-hal yang mewajibkan haji
1. | Islam |
2. | Berakal |
3. | Baliqh |
4. | Merdeka |
5. | Mampu
: meliputi kemampuan materi dan fisik.
Barangsiapa tidak mampu dengan hartanya
untuk memenuhi biaya perjalanan, nafkah
haji dan sejenisnya maka ia tidak
berkewajiban haji. Adapun
orang yang mampu secara materil, tetapi
tidak mampu secara fisik dan jauh harapan
sembuhnya, seperti orang yang sakit
menahun, orang yang cacat atau tua renta
maka ia harus mewakilkan hajinya kepada orang
lain. Dan disyaratkan orang yang mewakilinya sudah
haji untuk dirinya sendiri. |
|
|
6. | Dan bagi perempuan ditambah dengan satu syarat yaitu adanya mahram yang
pergi bersamanya. Sebab haram hukumnya jika ia
pergi haji atau safar (bepergian) lainnya tanpa
mahram, berdasarkan sabda Nabi Nabi Shallallahu 'alaihi wa
sallam:
"Tidak (dibenarkan seorang) wanita bepergian kecuali dengan mahramnya." (Muttafaq Alaih). Jika seorang wanita pergi haji tanpa mahram maka ia berdosa tetapi hajinya tetap sah.
Sumber: www.dzikir.org |
|